Lompat ke konten utama
Kembali ke Pengumuman
4 Juni 202688 pembacaLampiran PDF

Program Pengembangan Kompetensi Substansi Politik, Pemerintahan Umum, Pemerintahan Desa, Kewilayahan, Otonomi dan kependudukan Tahun 2026

Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara pada Pemerintahan Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) akan menyelenggarakan Program Pengemban

Unduh Lampiran PDF